Syarat & Ketentuan Komitmen Fee
Versi: 1.0
1. Definisi
Komitmen Fee adalah biaya sebesar Rp1.000.000 yang dibayarkan oleh Calon Pekerja kepada PT Putra Sahabat International (“Perusahaan”) sebagai jaminan bukti keseriusan untuk mengikuti proses seleksi kerja ke luar negeri.
2. Ketentuan Umum
- A) Komitmen Fee dibayarkan setelah Calon PMI mengisi formulir pendaftaran dan sebelum diajukan ke tahap seleksi interview employer.
- B) Calon PMI wajib menunggu jadwal interview maksimal 3 (tiga) bulan sejak tanggal pembayaran.
- C) Apabila dalam jangka waktu lebih dari 3 (tiga) bulan sejak tanggal pembayaran Komitmen Fee, Calon PMI belum mendapatkan job, maka PT Putra Sahabat International (PSI) bersama Calon PMI akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelanjutan atau penghentian proses pencocokan pekerjaan (matching job), yang keputusannya disetujui kedua belah pihak.
- D) Calon PMI wajib mengikuti rangkaian seleksi interview sesuai jadwal yang telah ditentukan dan mematuhi tata tertib proses.
3. Pengembalian Komitmen Fee
- A) Jika Calon PMI tidak lolos interview, Komitmen Fee dikembalikan 100% tanpa potongan.
- B) Komitmen Fee tidak dapat dikembalikan apabila Calon PMI:
– Mengundurkan diri dengan alasan apa pun sebelum 3 bulan sejak pembayaran.
– Mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi oleh user/employer.
– Tidak hadir interview sesuai jadwal tanpa alasan yang jelas. - C) Tata cara & jangka waktu refund: Pengajuan pengembalian dilakukan melalui kanal resmi Perusahaan dengan melampirkan bukti pembayaran. Refund diproses maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pengajuan refund lengkap diterima dan diverifikasi. Dana dikirim ke rekening yang dicantumkan pada formulir pengajuan refund.
- Formulir pengajuan refund dapat diakses melalui tautan berikut: Pengajuan Refund Komitmen Fee
4. Penggunaan Komitmen Fee
Jika Calon PMI dinyatakan lolos seleksi oleh user/employer, Komitmen Fee akan dialokasikan sebagai bagian dari biaya proses penempatan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Informasi Pembayaran
- Pembayaran Komitmen Fee hanya dilakukan kepada PT Putra Sahabat International melalui kanal resmi yang ditetapkan Perusahaan.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pembayaran yang dilakukan ke pihak, rekening lain, atau bukan atas nama perusahaan kami.
6. Konfirmasi Pembayaran
Setelah melakukan pembayaran, Calon PMI wajib mengisi form konfirmasi di tautan berikut: Form Konfirmasi Komitmen Fee
7. Keadaan Kahar (Force Majeure)
Peristiwa di luar kendali wajar (misalnya bencana, kebijakan negara tujuan, wabah, atau gangguan sistem) membebaskan sementara kewajiban yang terdampak. Para pihak akan bermusyawarah mencari solusi terbaik dan disetujui dua belah pihak.
8. Perubahan S&K
Perusahaan dapat memperbarui S&K ini sewaktu-waktu. Versi yang berlaku adalah yang terakhir dipublikasikan di website resmi kami.
9. Persetujuan
Dengan melakukan pembayaran Komitmen Fee, Calon PMI dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi S&K ini.
Disclaimer
Perusahaan berhak menolak pengembalian Komitmen Fee jika ketentuan refund tidak terpenuhi.